Analisis Keselamatan Jalan Pada Tikungan Berdasarkan Jari-jari dan Kemiringan Melintang Tikungan

Desi Widianty(1*), Rohani Rohani(2), IDM Alit Karyawan(3)

(1) Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Mataram
(2) Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Mataram
(3) Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Mataram
(*) Corresponding Author

DOI: https://doi.org/10.25077/jrs.15.2.103-114.2019

Copyright (c) 2020 Desi Widianty, Rohani Rohani, IDM Alit Karyawan

Abstract


Jari-jari dan kemiringan melintang tikungan merupakan faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas bila tidak sesuai dengan standar. Ruas jalan Mataram-Senggigi-Pemenang yang menghubungkan antara kota Mataram menuju Pantai Senggigi dan Gili Trawangan banyak dijumpai tikungan tajam dan tanjakan yang tinggi. Tikungan tajam akan mengurangi jarak pandangan pengemudi dan menimbulkan gaya sentrifugal yang besar. Oleh karena itu lokasi ini perlu dilakukan analisis keselamatan terutama pada daerah tikungan yaitu mengetahui besarnya peluang terjadi kecelakaan dan menentukan kategori resiko kecelakaan  ditinjau dari jari-jari dan kemiringan melintang tikungan dan selanjutnya dijadikan dasar untuk melakukan penanganan. Parameter yang digunakan meliputi jari-jari tikungan dan kemiringan melintang jalan. Besarnya jari-jari tikungan di lapangan diperoleh dari gambar situasi jalan hasil survay topografi, kemiringan melintang jalan diperoleh dari perbedaan elevasi sisi jalan  serta data kecelakaan kecelakaan yang terjadi pada lokasi penelitian.  Analisis data berupa analisis jari-jari tikungan, kemiringan melintang jalan, dampak keparahan korban kecelakaan, defisiensi, peluang kecelakaan, kategori resiko kecelakaan lalu lintas. Hasil penelitian didapatkan  bahwa, tikungan yang berada di sepanjang ruas jalan Mataram-Senggigi-Pemenang sebesar 92,85% memiliki jari-jari tikungan yang berpeluang terjadi kecelakaan antara 10 – 15 kali per tahun. Sebanyak 71,43% tikungan termasuk kategori sangat berbahaya yaitu Batu Layar (STA 6+400), Batu Bolong (STA7+600), Senggigi Sunset (STA 11+100), Puri Permata (STA 12+900), Sebelum Jembatan (STA 15+600), Setelah Jembatan (STA 15+900), Villa Hantu (STA 18+400), Sebelum Malimbu (STA 18+700), Amarsvati (STA 21+500), dan Nipah (STA 24+000). Akibat faktor kemiringan melintang jalan terdapat 14,29% tikungan berpeluang terjadi kecelakaan kurang dari 3 kali per tahun serta hanya tikungan Amarsvati (STA 21+500) termasuk kategori cukup berbahaya dan yang lainnya aman. Beberapa solusi untuk mengurangi peluang dan resiko kecelakaan adalah memperbesar jari-jari tikungan, memasang cermin tikungan, rambu pembatas kecepatan, rambu adanya tikungan tajam, lampu penerangan dan guardrail. Khusus tikungan Setelah Malimbu dan Amarsvati juga perlu menaikkan elevasi jalan dari sisi dalam tikungan sehingga kemiringan melintang dibawah 10 %. Dari 14 tikungan yang ditinjau secara rata-rata memiliki nilai resiko sebesar 305.71 dengan kategori bahaya, dimana perlu penanganan teknis yang terjadwal maksimum 2 bulan sekali sejak hasil audit disetujui.

Keywords


Jari-jari tikungan; kemiringan melintang; analisis keselamatan jalan

Full Text:

PDF

References


Departemen Pekerjaan Umum. (1997). Tata Cara Perencanaan Geometrik Jalan Antar Kota. Jakarta: Direktorat Jenderal Bina Marga.

Departemen Pekerjaan Umum. (2005). Pedoman Konstruksi dan Bangunan, Audit Keselamatan Jalan. Jakarta: Pd T-17-2005-B.

Departemen Pekerjaan Umum. (2007). Modul Pelatihan Inspeksi Keselamatan Jalan (IKJ) dalam Penyelenggaraan Jalan Berkeselamatan. Jakarta: Direktorat Jenderal Bina Marga.

Karyawan, I. D. M. A., & Widianty, D. (2014). Analisis jarak pandang henti sebagai elemen geometrik pada beberapa tikungan ruas Jalan Mataram-Lembar. Jurnal Penelitian UNRAM, 18(2), 40-48.

Karyawan, I. D. M. A., Widianty, D., & Sideman, I. A. O. S. (2015). Analisis Kelandaian Melintang sebagai Elemen Geometrik pada Beberapa Tikungan Ruas Jalan Mataram-Lembar. Spektrum Sipil, 2(1), 12-21.

Mulyono, A., Kushari, B., Faisol, K., & Gunawan, H. (2008). Modul Pelatihan Inspeksi Keselamatan Jalan (IKJ) dalam Penyelenggaraan Jalan Berkeselamatan. Paper presented at the FSTPT (Forum Studi Transportasi antar Perguruan Tinggi), Semarang.

Mulyono, A. T. (2010). Penyusunan Model Audit Defisiensi Keselamatan Infrastruktur Jalan untuk Mengurangi Potensi Tejadinya Kecelakaan Berkendaraan. Retrieved from https://repository.ugm.ac.id/digitasi/download.php?file=2349_Agus%20Taufik%20M.pdf

Mulyono, A. T., Kushari, B., & Gunawan, H. E. (2009). Audit Keselamatan Infrastruktur Jalan (Studi Kasus Jalan Nasional KM 78-KM 79 Jalur Pantura Jawa, Kabupaten Batang). Journal of Civil Engineering, 16(3), 163-174.

Sekretariat Negara. (2009). Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jakarta.

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. (2011). Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 11 Tahun 2011 : Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2011-2031. Lombok Barat.

Sukirman, S. (1999). Dasar-dasar Perencanaan Geometrik Jalan. Bandung: Penerbit Nova.

Sumarsono, A., Pramesti, F. P., & Sarwono, D. (2010). Model Kecelakaan Lalulintas di Tikungan karena Pengaruh Konsistensi Alinyemen Horisontal dalam Desain Geometri Jalan Raya. Media Teknik Sipil, 10(2), 85-92.

Widianty, D., & Alit, K. I. D. M. (2017). Karakterisasi Peluang dan Resiko Kecelakaan Lalu lintas pada Beberapa Segmen Ekstrim Ruas Jalan Senggigi-Pemenang. Jurnal Spektrum Sipil, 4(2), 142-150




Jurnal Rekayasa Sipil (JRS)-Universitas Andalas (Unand). ISSN: 1858-2133 (print) & 2477-3484 (online)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
View JRS-Unand Stats