PENGUKURAN TINGKAT PENERAPAN NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KRITERIA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (NSPK K3) PADA PROYEK KONSTRUKSI

Ari Syaiful Rahman Arifin(1*), Akhmad Suraji(2), Bambang Istijono(3)

(1) Mahasiswa Pascasarjana, Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Andalas
(2) Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Andalas
(3) Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Andalas
(*) Corresponding Author

DOI: https://doi.org/10.25077/jrs.10.2.31-40.2014

Copyright (c) 2014 Ari Syaiful Rahman Arifin, Akhmad Suraji, Bambang Istijono

Abstract


Hasil analisis statistik beberapa negara menyimpulkan bahwa bahwa risiko kecelakaan kerja di industri konstruksi adalah jauh lebih tinggi dibanding rata-rata untuk semua sektor (Suraji, 2000). Masalah keselamatan dan kesehatan kerja secara umum di Indonesia belum mendapatkan perhatian dari berbagai pihak (Wirahadikusumah, 2007). Permasalahan yang terkait dengan keselamatan kerja di Indonesia adalah bukan hanya mengenai kualitas dari kebijakan (policy) yang mengatur keselamatan kerja di industri konstruksi, tetapi juga sejauh mana kebijakan tersebut telah diimplementasikan dalam pekerjaan konstruksi di lapangan. Survai penerapan regulasi dan kebijakan K3 pada 30 proyek gedung oleh Suraji & Rosmariani (2012) menemukan bahwa dari 30 proyek gedung yang terdiri dari 17 proyek oleh perusahaan konstruksi BUMN hanya memiliki rata-rata penerapan elemen Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (NSPK K3) sebesar 60% dari 65 elemen NSPK. Demikian juga untuk 11 proyek oleh perusahaan swasta nasional penerapan elemen NSPK hanya sebesar 48%. Sedangkan untuk 2 proyek yang dikerjakan oleh perusahaan kontraktor swasta asing sudah sangat baik menerapkan hampir semua elemen NSPK (99%). Penelitian ini dilakukan pada proyek konstruksi pekerjaan gedung di Universitas Negeri Padang tahun 2011-2012, ditambah dengan satu proyek pemerintah dan satu proyek swasta tahun 2013 sebagai pembanding. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengukur kinerja perusahaan kontraktor dalam menerapkan NSPK K3 pada proyek konstruksi untuk pekerjaan gedung. Sehingga dapat mengetahui seberapa tingkat kepatuhan (akuntabilitas) perusahaan kontraktor dalam menerapkan NSPK K3. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa persetanse kepatuhan masing-masing perusahaan kontraktor terhadap penerapan peraturan berbeda-beda. Untuk perusahaan dengan proyek konstruksi beresiko rendah, hasil perhitungannya adalah pada kisaran 56,10% - 58,06%. Untuk proyek konstruksi dengan tingkat resiko sedang, hasil perhitungannya adalah pada kisaran 61,86% - 65,04%. Untuk perusahaan dengan proyek konstruksi berisiko tinggi, hasil perhitungannya adalah pada kisaran 79,96% - 84,28%. Berdasarkan hasil penelitian pada proyek konstruksi untuk tingkat risiko rendah tingkat penerapan NSPK K3 pada penilaian tingkat penerapan Kurang, sedangkan untuk proyek konstruksi dengan risiko sedang dan tinggi menerapkan NSPK K3 pada penilaian tingkat penerapan Baik.

Keywords: NSPK K3, tingkat penerapan, risiko, kontraktor, proyek konstruksi.

Full Text:

PDF


Jurnal Rekayasa Sipil (JRS)-Universitas Andalas (Unand). ISSN: 1858-2133 (print) & 2477-3484 (online)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
View JRS-Unand Stats